Jumat, 03 Desember 2010

kafa'ah syarifah yang merupakan hak dari keturunan Rasulullah yang harus dijaga, dan setelah mengetahui hukum-hukumnya berdasarkan nash-nash di atas, maka selanjutnya kita wajib memelihara hak tersebut dengan baik, mengapa demikian?

Setelah kita membaca uraian mengenai kafa'ah syarifah yang merupakan hak dari keturunan Rasulullah yang harus dijaga, dan setelah mengetahui hukum-hukumnya berdasarkan nash-nash di atas, maka selanjutnya kita wajib memelihara hak tersebut dengan baik, mengapa demikian?

Seperti kita telah ketahui dalam beberapa hadits Rasulullah saw, jika ada seseorang yang tidak memelihara hak keturunan Rasulullah saw (syarifah) tersebut, maka ketahuilah bahwa orang tersebut tidak akan mendapat syafa'at dari Rasulullah saw, sebagaimana hadits beliau yang diriwayatkan oleh Thabrani, Al-Hakim dan Rafi'i:

"… maka mereka itu keturunannku diciptakan (oleh Allah) dari darah dagingku dan dikaruniai pengertian serta pengetahuanku. Celakalah (neraka wail) bagi orang dari ummatku yang mendustakan keutamaan mereka dan memutuskan hubunganku dari mereka. Kepada mereka itu Allah tidak akan menurunkan syafa'atku."

Dari hadits di atas dapat kita pahami bahwa keturunan nabi saw akan terputus hubungannya dengan Nabi saw, jika terjadi perkawinan antara syarifah dengan lelaki yang nasabnya tidak menyambung kepada nabi saw. Mengapa demikian ? Karena anak dari perkawinan syarifah dengan lelaki yang bukan keturunan Rasulullah saw, adalah bukan seorang sayyid (bukan keturunan Rasulullah saw). Dan jika syarifah tersebut melahirkan amak yang bukan dari hasil perkawinan dengan seorang sayid, maka putuslah hubungan nasab anak tersebut dengan Rasulullah saw, dan nasab anak tersebut berlainan dengan nasab ibunya yang bernasab kepada Rasulullah saw. Dan inilah yang dimaksud dengan pemutusan hubungan dengan Rasulullah saw.

Dan jika telah terjadi pemutusan hubungan tersebut, maka menurut hadits di atas Nabi Muhammad tidak akan memberi syafa'atnya kepada orang yang memutuskan hubungan keturunannya kepada Rasulullah saw.

Kafaah syarifah merupakan salah satu dari keridhaan Rasulullah saw. Hal ini dijelaskan dengan hadits-haditsnya pada uraian yang terdahulu. Maka sudah menjadi kewajiban bagi kaum muslimin yang beriman untuk menjaga dan melaksanakan perkawinan syarifah dengan yang sekufu' agar mendapat ridho Rasulullah saw. Sebaliknya jika ada orang yang bukan keturunan Rasulullah saw menikah dengan seorang syarifah, maka mereka dengan terang-terangan telah melecehkan hadits Rasulullah saw, dan orang tersebut dapat digolongan sebagai orang yang tidak menunjukkan akhlaq yang baik kepada Rasulullah saw, bahkan orang tersebut telah termasuk golongan yang menyakiti Siti Fathimah dan seluruh keluarganya.

Disamping itu terdapat pula hadits-hadits lain yang mensinyalir bahwa seorang laki-laki yang tidak mengenal hak-hak keturunan Rasulullah saw, di mana nasabnya tidak bersambung kepada Rasulullah saw tetapi menikahi seorang syarifah, dapat digolongkan sebagai seorang munafik, anak yang lahir dari hasil tidak suci, yaitu dikandung oleh ibunya dalam keadaan haidh, atau bahkan dapat dikatakan orang tersebut adalah anak haram! Sebagaimana hal itu disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Adi' dan Al-Baihaqi dalam Syu'ab Al-Iman meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda :

'Barangsiapa tidak mengenal hak keturunanku dan Ansharnya, maka ia salah satu dari tiga golongan: Munafiq, atau anak haram atau anak dari hasil tidak suci, yaitu dikandung oleh ibunya dalam keadaan haidh'.

Terakhir, mari kita mengkaji kembali dengan teliti beberapa peringatan Rasulullah saw yang diberikan kepada umatnya, agar kita tidak termasuk orang yang dapat dikategorikan melecehkan perkataan Rasulullah saw dengan sengaja melanggar hak-hak keturunan beliau saw, ataupun memutuskan hubungan beliau saw dengan anak cucunya melalui pernikahan syarifah dengan lelaki yang bukan sayyid.

Sebagai kalimat penutup pembahasan buku ini, marilah kita para keluarga Alawiyin berusaha agar tetap menjaga dan memelihara hak-hak keturunan Rasulullah saw tersebut dengan baik. Semoga Allah memberi kekuatan iman kepada kita semua untuk tetap menjaga dan memelihara hak-hak keturunan beliau saw dengan baik.





* xixixiixi ... ru tw yg sejelas ini, slma ny cmn tau dikit2 ja, xixixiixix ... thnks bwt tmn q yg dh post ini .... moga bermanfaat ^.^

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Assalamu Alaikum,
Bahwa yg mengklaim diri sebagai habib adalah kelompok orang2 persia dari daerah pegunungan Harran di Iraq (dekat perbatasan Iraq-Iran) yg terkenal gemar mempelajari Kitab2 agama samawi. Kemudian ada yg hijrah ke Hadramaut (Yaman Selatan) dgn mengklaim diri sebagai keturunan sayyidina Husen bin Ali bin Abi Thalib RadhiAllahu anhu (walaupun tanpa bukti yg kuat, sbb katanya mereka sendiri yg membuktikan tanpa disaksikan oleh orang2 Hadramaut) agar bisa diterima oleh orang2 Hadramaut. Dgn membuat manuver2/issue2 Ahmad bin Isa AlMuhajir (ya jelas muhajir sbb mereka orang2 yg hijrah).
Ternyata mereka diterima di Hadramaut dgn alasan demi keamanan mereka, pertamanya di-ijinkan tinggal di Tarim, Lama2 berkembang biak menjadi banyak. Berhubung mereka bukan orang arab, maka mereka tidak punya nama marga. Kemudian mereka membuat marga sediri yaitu Ba'Alwi, dan dari marga Ba'Alwi berkembang dan menyebar menjadi Bin Sekh Abubakar, Al-Attas, AsSegaff, BaSyeiban, AlHamid dan lain2 menjadi 114 Marga.

Dari rasa takut ketahuan kedoknya, bahwa mereka adalah keturunan Ahlul-Bait palsu, maka mereka :

Rajin membuat catatan silsilah2 mereka sendiri yg di-kait2-kan pada Sayyidina Husein Bin Ali Bin Abu Thalib RadhiAllahu-anhu tanpa disaksikan oleh orang lain.(maksudnya untuk mencari legitimasi).

Banyak juga yg bekerja sama dgn jin untuk mendapatkan kelebihan/kehebatan se-olah2 mereka mendapat karomah, agar dianggap WaliAllah.

Dalam berpropanganda, mereka selalu bekerja sama saling dukung mendukung dalam pemberian bumbu2 issue yg selalu mereka ciptakan agar menuver2 tsb enak didengar. Sbb mayoritas dari mereka adalah ahli kalam (pandai bersilat-lidah).

Kemudian sebagian dari marga2 Ba'alwi tsb ada yg hijrah mengikuti pedagang2 Hadramaut ke negara2 yg pengetahuan Islamnya masih lemah, spt India, Malaisia, Indonesia, dsb.
Dgn mengklaim diri sebagai Ahlul Bait (keluarga RosulAllah) dgn bukti2 yg mereka buat sendiri (spt kakek2 mereka sewaktu datang ke Hadramaut)agar mendapat lahan penghormatan dari penduduk setempat dan sampai sekarang masih dilanjutkan oleh cucu2 mereka.....

Menurut pengamatan ane :

1. Ahlul Bait(keturunan dan nenek moyang RosulAllah), tidak akan ada satupun diantaranya yg berbuat maksiat.(coba dipelajari mulai dari Nabi Ibrahim Alaihi Salam).

2. Jika para habib atau Ba'alwi benar mempunyai bukti2 yg kongkrit bahwa mereka adalah keturunan Sayyidina Husein Bin Ali Bin Abu Thalib RodhiAllahu-anhu :

Kenapa mereka tidak berani mengklaim diri sebagai Ahlul Bait di Mekkah yg nota bene tempat asal-usul Ahlul Bait ??? Kok malahan dendam/memusuhi para Ulama' Mekkah/Madinah malah sampai memfitnah sbg aliran Wahabi, padahal aliran Wahabi adalah ajaran sesat Abd.Wahab bin Abd.Rahman Rustum di Marokko yg ber-abad2 sebelum ada Ulama Besar Saudi yg bernama Mohammad bin Abd.Wahab (=Pemberantas syirik dan bid'ah)

Kenapa mereka gemar membuat ritual2 yg tidak di-ajarkan oleh RosulAllah ? Se-olah2 ajaran RosulAllah tidak komplit, dgn dalih cinta RosulAllah ?

3. Sewaktu pecah perang Irak-Iran 1990, kenapa semua para habib atau Ba'alwi berpihak pada Iran yg jelas2 Syi'ah dan selalu mengkhinati Ahlul Bait ?
Ini membuktikan bahwa nenek moyang mereka adalah orang2 persia yg berada di Harran-Iraq.


Wahai para habib atau para Ba'alwi, katakanlah yg haq adalah haq, katakanlah yg bathil adalah bathil. Sebab tanggung jawab pada Allah sangat berat.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ليس مِن رجلٍ ادَّعى لغير أبيه وهو يَعلَمه إلاَّ كفر بالله، ومَن ادَّعى قوماً ليس له فيهم نسبٌ فليتبوَّأ مقعَدَه من النار ))، رواه البخاريُّ (3508)، ومسلم (112)، واللفظ للبخاري

“Tidak ada seorangpun yang mengaku (orang lain) sebagai ayahnya, padahal dia tahu (kalau bukan ayahnya), melainkan telah kufur (nikmat) kepada Allah. Orang yang mengaku-ngaku keturunan dari sebuah kaum, padahal bukan, maka siapkanlah tempat duduknya di neraka” (HR. Bukhari dan Muslim).

Unknown mengatakan...

Wah waah.... antum sedang membuat penggiringan opini ya tong... antum mengatakan bhwa habaib asalusulnya dari iran... DAN INFO INI TANPA DISERTAI BUKTI FALID...

imam isa almuhajir ra. Ketika berhaji dimekkah... beliau bertemu 100 orang dari iraq yg memberi kesaksian bhwa beliau keturunan Rasululloh saw. Jadi batal klaim antum klw imam isa muhajir cumaan mengaku2 doang menipu orang yaman... krn saksinya disaksikan 100 orang iraq mrmbrri kesaksian kpd penduduk yaman